individu sebagai insan tuhan yang maha esa

PokokAjaran agama Khonghucu adalah Satya dan Tepasalira, yakni : Satya kepada Tuhan Yang Maha Esa dan melaksanakan Firman yang diemban kepada kita dalam kehidupan ini, menegakkan dan menggemilangkan Kebajikan dan Tenggang Rasa, artinya mencintai terhadap sesama manusia, sesama makhluk dan lingkungan hidupnya. KodeEtik Pendidik dan Tenaga Kependidikan. 1. Pendidik dan tenaga kependidikan adalah insan yang beriman dan bertaqwakepada Tuhan Yang Maha Esa. Memiliki keyakinan yang kuat kepada Tuhan Yang Maha Esa. Taat melakukan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya. Mengerjakan yang diperintahka dan menjauhi yang dilarang Tuhan Yang Maha Esa. merupakansarana hidup masyarakat yang diciptakan Tuhan. Hal ini senada dengan apa yang dinamakan Freire sebagai konsep "praxis" yaitu rangkaian kegiatan pendidikan yang diberikan kepada orang PengertianHak Asasi Manusia (HAM) adalah derajat atau martabat yang melekat pada setiap manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hak yang pada hakikatnya ada di setiap manusia merupakan anugerah dari Sang Pencipta, maka wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh peraturan hukum dan negara. Atas dasar inilah HAM harus diperlakukan secara MenurutUU No. 39 Tahun 1999 Hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hak tersebut merupakan anugerah yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Partnervermittlung Partner For You Martina Resch Gmbh. 100% found this document useful 1 vote147 views24 pagesCopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 1 vote147 views24 pagesMAKALAH Individu Sebagai Insan Tuhan Yang Maha Esa Jump to Page You are on page 1of 24 You're Reading a Free Preview Pages 6 to 8 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 12 to 22 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Modul 2 Materi dan Pembelajaran Individu sebagai Insan Tuhan Yang Maha Esa, Makhluk Sosial dan Warga Negara Indonesia M. KHANIF YUSMAN, M,Pd Individu sebagai Insan Tuhan Yang Maha Esa INDIVIDU in-dividere tidak dapat dibagi-bagikan/ manusia yang berdiri sendiri & perorangan. Manusia merupakan penjumlahan daripada kemampuan tertentu yang bekerja sendiri makan & berkembang biak, sensitif. Aristoteles Manusia terdiri atas zat rohaniah + zat material Descartes. Manusia mrpkn satu kesatuan jiwa raga sebagai keseluruhan, jika mengamati bukan hanya melihat tetapi dipengaruhi oleh niat & kebutuhanWilhelm Wundth Bagian manusia • Fisik konkret Raga/ jasmani • Nonfisik abstrak Jiwa/ rohani Sandangn, pangan, papan Keamanan, kepercayaan & keyakinan Fokus materi warga negara yang menganut agama Setiap ajaran agama menuntut berperilaku baik dalam kehidupan secara horizontal disamping dalam bentuk ibadah vertikal sesuai dgn keyakinannya Kewajiban ibadah ritual semua agama yaitu mengabdi kepada Tuhan sebagai pencipta • ISLAM Masjid “belum sempurna iman seseorang, kalau ksh syng kpd orang belum sama dgn ksh syng kpd dirinya” “ciri orang yang beriman orang yg mencitai negaranya. • KRISTEN & PROTESTAN Gereja “Tuhan menciptakan manusia untuk kebahagiaan manusia, dosa menghancurkan kebahagiaan manusia & yesus kristus pembebas manusia dari dosa • HINDU Klenteng Sloka Moksartham jagat hitaca iti, tujuan agama ialah tercapainya kesejahteraan dunia & kebahagiaan spiritual. catur purusa artha 4 tujuan hidup manusia 1. Dharma; kebenaran menurut agama, hukum & ilmu pengetahuan 2. Artha; kebendaan, kekayaan, harta benda sandang, pangan, papan & keperluan hidup 3. Kama; kenikmatan/ kepuasaan hidup 4. Moksa; kebahagiaan kekal abadi BUDHA Pura 4 sifat luhur hati nurani manusia Catur Paramitha 1. Metta/ maitri; cinta kasih universal 2. Karuna; belas kasihan/ kasih sayang 3. Mudita; simpati 4. Upekha; batin yg teguh & seimbang Bagaimana menciptakan individu menjadi umat yang taat & menghargai orang lain dalam kondisi keyakinan agama yang berbeda??? Esensi nilai & moral taqwa, toleran, rukun, kerjasama & saling menghormati Kelangsungan Kehidupan Keagamaan di Indonesia      Pembukaan UUD 1945 alinea 2 “ atas berkat rahmat....” Sila pertama Pancasila, tercantum pada alinea 4 pembukaan UUD 1945 UUD 1945 ps. 29 1 & 2 Dijabarkan dlm GBHN 1999-2004 KUHP ps. 156 a KUHP ps. 175 Individu sebagai Makhluk Sosial Benarkah manusia sebagai makhluk sosial ?? Manusia dengan ketidakberdayaan ketika lahir hingga dewasa secara naluriah manusia tidak dapat hidup menyendiri sehingga memerlukan hubungan dengan orang lain melalui aktivitas komunikasi Kecenderungan hasrat manusia untuk hidup serasi sebagai umpan balik yaitu - Berkeinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya - Berkeinginan menjadi satu dengan alam sekelilingnya Soerjono Soekanto, 1990 Dengan menggunakan pikiran, perasaan & kehendaknya manusia dapat menghadapi & menyesuaikan diri dgn lingkungan di sekelilingnya. • ALAM udara dingin, alam yg kejam > rumah & pakaian • SEHAT > makan sebagai hasil alam Kondisi & situasi lingkungan alam Faktor motivasi bekerja sama dengan Orang lain Kelompok sosial himpunan / kesatuan manusia yang hidup bersama Bagaimana individu hidup bersama di masyarakat??? Manusia merupakan anggota suatu kelompok yg memiliki kesamaan dan perbedaan kepentingan norma / aturan Sesuai dgn hak & kewajiban NILAI dlm masyarakat, Harold Lasswell 1. Kekuasaan 5. ketrampilan skill 2. Pendidikan enlightment 6. kasih sayang affection 3. Kekayaan wealth 7. kejujuran & keadilan 4. kesehatan well-being 8. keseganan respect Apa yg disebut Masyarakat?   Suatu sistem hubungan-hubungan yang ditertibkan, Robert Mac Iver Sekelompok manusia yang hidup bersama & bekerja sama to memuaskan keinginan bersama, Harold J. Laski Implikasinya bagaimana individu dapat hidup secara harmonis Esensi nilai dan moral individu sebagai makhluk sosial saling menghargai, Persamaan derajat, kasih sayang, ramah tamah, serasi, adil, cinta dan tenggang rasa Individu sebagai Warga Negara Indonesia NEGARA  Suatu organisasi suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat Miriam Budiardjo  Suatu masyarakat yg mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah Max Weber “suatu organisasi yg memiliki wewenang yg bersifat memaksa, monopoli & mencakup semua untuk mengendalikan persoalan bersama an. rakyatnya/ warga negaranya” Apa saja hak & kewajiban warga negara? PASAL & AYAT 27 ayat 1 KEWAJIBAN WARGA NEGARA Menjunjung hukum & pemerintahan HAK WARGA NEGARA Kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan 27 ayat 2 Atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan 28 1. 2. 3. 29 ayat 2 1. 2. 30 ayat 1 Usaha pembelaan negara Berserikat Berkumpul Mengeluarkan pikiran lisan & tulisan Memeluk agama Beribadah sesuai agama Usahan pembelaan negara 31 ayat 1 Mendapat pengajaran 34 Fakir miskin & anak anak terlantar dipelihara oleh negara SIKAP & PERILAKU WARGA NEGARA ? Cogan, 1998 kategori warga negara  Harus memiliki identitas/ jati diri seuai ideologi negaranya.  Memiliki hak tertentu yang dijamin oleh pemerintah  Memiliki kewajiban untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pribadi dgn kepentingan publik & tanggung jawab.  Memiliki tanggung jawab demi kepentingan umum  Memiliki sikap menerima nilai-nilai dasar kemasyarakatan Menghadapi abad 21, warga negara perlu memiliki karakteristik, ketrampilan & kompetensi yaitu         Kemampuan mengamati masalah & tantangan sebagai anggota masyarakat global. Kemampuan bekerja sama Kemampuan memahami, menerima dan toleran terhadap budaya Kemampuan berfikir kritis & sistematis Mampu menyelsaikan konflik tanpa kekerasan Mampu mengubah gaya hidup Peka terhadap HAM Kesadaran & kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan politik Konteks Individu sebagai Warga Negara Indonesia • Pengetahuan kewarganegaraan civic knowledge • Kecakapan kewarganegaraan civic skills • Watak kewarganegaraan civic dispositions Margaret 1999, 3 komponen warga negara demokrasi di AS 1. Nilai kewarganegaraan civic virtue 2. Karakter dan komitmen 3. Karakter warga negara yang konduktif Partisipasi warga negara 1. Memimpin dan mengelola kelompok 2. Memonitor kebijakan publik & mempengaruhi kebijakan publik 3. Pengetahuan kewarganegaraan civic knowledge Individu Sebagai Insan Tuhan Yang Maha Esa Dalam pembahasan tentang materi individu sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa, difokuskankepada individu sebagai warga negara yang menganut agama. Setiap ajaran agama menuntutuntuk berperilaku baik yang diaplikasikan dalam kehidupan secara horizontal, disamping mengabdidalam bentuk ibadat ritual vertikal sesuai dengan agama memiliki kewajiban ibadat yang ritual yang bersifat vertikal yaitu untukmengabdi kepada Tuhan sebagai pencipta misalnya umat islam melaksanakan ibadat ritualnya diMesjid, umat katolik dan protestan beribadat di Gereja, umat Hindu beribadat di Kelenteng danumat Budha beribadat di Pura. Ketika umat Hindu melaksanakan kewajiban ibadatnya diKelenteng, tentu umat beragama yang lainnya harus bersikap toleran dan menghormatinya. Jikasikap ini dimiliki oleh setiap umat beragama, tentu kehidupan rukun antar umat beragama akanterjalin. Agama Islam mengajar bahwa belum sempurna iman seseorang, kalau kasih sayang kepada orangbelum sama dengan kasih sayang kepada dirinya. Bahkan agama Islam mengajarkan salah satuciri orang yang beriman adalah orang itu mencintai Kristen Katholik mengajarkan bahwa tujuan Tuhan menciptakan manusia untukkebahagiaan manusia, dosa menhancurkan kebahagiaan manusia, dan Yesus Kristus pembebasmanusia dari agama Hindu dikenal dengan ajaran yang tersirat dalam Sloka Moksartham jagat hitaca itidharma artinya tujuan agama dharma ialah tercapainya kesejahteraan dunia jagat hita dankebahagiaan spritual moksa. Selanjutnya dirinci menjadi empat yaitun yang disebut CaturPurusa Artha yaitu empat tujuan hidup manusia yaitu Dharma, Artha, Kama dan agama Budha dikenal dengan ajaran Catur Paramita yaitu empat sifat luhur di dalam hatinurani manusia yaitu, Metta atau Maitri, Karuna, Mudita, dan kegiatan keagamaan dijamin oleh perundang-undangan seperti pada Pembukaandan batang tubuh UUD 1945, dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana serta pada perundang-undangan yang lainnya. Individu Sebagai Makhluk Sosial Tuhan menciptakan manusia tidak secara langsung, akan tetapi melalui proses jalinan cinta kasihdua orang manusia yaitu Ibu dan Ayah, maka lahirlah seorang anak manusia. Hanya denganpertolongan dan jasa pemeliharaan orang tua, kita menjadi besar dan hingga menjadi dewasasekarang ini. Dari proses itu kita dapat mengatakan bahwa manusia dengan ketidak berdayaanketika lahir, hingga sekarang menjadi dewasa secara naluriah manusia tidak dapat hidupmenyendiri, sehingga memerlukan bantuan orang dapat dikatakan bahwa berkeluarga merupakan kebutuhan manusia, dalam hal iniesensinya manusia memerlukan orang lain atau berkelompok. Untuk menjalin hubungan satusama lain memerlukan aktivitas komunikasi. Karena kecenderungan manusia berkeinginan untukhidup serasi sebagai timbal balik satu sama lain karena manusia mempunyai dua hasrat yaituberkeinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya, dan berkeinginan untukmenjadi satu dengan suasana alam sekelilingnya, Soerjono Soekanto, 1990.Menurut Soerjono Soekanto untuk dapat menghadapi dan menyesuaikan diri dengan kedualingkungan tersebut di atas, manusia mempergunakan pikiran, perasaan dan kehendaknya. Dalammenghadapi alam sekelilingnya seperti udara yang dingin, alam yang kejam, maka manusiamembuat rumah, dan pakaian. Manusia harus makan agar badannya tetap sehat, merekamengambil makanan sebagai hasil alam sekitarnya. Dengan menggunakan akalnya. Dari dampakkondisi dan situasi lingkungan alam, merupakan faktor motivasi untuk bekerjasama dengan oranglain. Secara modern dorongan tersebut menimbulkan kelompok sosial dalam kehidupan manusiaini, karena manusia tak mungkin hidup sendiri. Kelompok sosial tersebut merupakan himpunanatau kesatuan manusia yang hidup bersama. Dalam kehidupan berkelompok dan dalamhubungannya dengan manusia yang lain, pada dasarnya setiap manusia menginginkan beberapanilai. Harold Lasswell memerinci ada delapan nilai yang terdapat dalam masyarakat yaitua. kekuasaanb. pendidikan/penerangan enlightenmentc. kekayaan wealthd. kesehatan well-beinge. keterampilan skillf. kasih sayang affectiong. kejujuran rectitude dan keadilan rechtschapenheidh. keseganan, respek respect.Dengan adanya nilai-nilai ini, dan manusia menginginkan untuk terpenuhinya kebutuhan tersebut,maka manusia individu menjadi anggota dalam beberapa kelompok. Sehingga masyarakatlah yang mencakup semua hubungan dan dalam kelompok di dalam sesuatu wilayah. Apa yangdisebut dengan masyarakat? Menurut Robert Mac Iver adalah Society means a system of orderedrelations, maksudnya adalah suatu sistem hubungan-hubungan yang menurut Harold J. Laski, A society is a group of human beings living together anf working together for the satisfaction of their mutual wants. Maksudnya, masyarakat adalahsekelompok manusia yang hidup bersama dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnyakeinginan-keinginan mereka bersama. Maksud dari definisi ini, bahwa jika manusia dibiarkanmengejar kepentingan masing-masing dan bersaing tanpa batas, maka akan timbul keadaan yangpenuh pertentangan yang dapat merugikan masyarakat secara keseluruhan. Dalam hidupkerjasama sebetulnya terdapat nilai atau norma yang perlu disepakati secara kolektif, yangberfungsi untuk menghindarkan terjadinya pertentangan yang tidak saling menguntungkan. Dalamkehidupan bermasyarakat ada beberapa norma yang perlu ditaati yaitu norma agama, kesusilaan,kesopanan, dan hukum. Bangsa Indonesia yang terkenal dengan kemajemukannya baik sukubangsa, suku bahasa, budaya dan agama. Dalam kondisi seperti ini diperlukan nation characterbuilding agar perbedaan itu bukan merupakan faktor pemisah, akan tetapi merupakan kekayaanbangsa serta serta dipupuk rasa kebersamaan dan persatuan yang semakin kokoh. Individu Sebagai Warga Negara Indonesia Ada beberapa pengertian negara, pertama, negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayahyang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya. Kedua, negaraadalah alat agency atau wewenang authority yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat. Ketiga, negara adalah suatu masyarakat yangdiintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebihagung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu. Keempat,negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisiksecara sah dalam suatu wilayah. Kelima, negara adalah asosiasi yang menyelenggarakanpenertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukumyang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi yang berhubungan dengan hak dan kewajiban warga negara adalah pasal 26, 27, 28, 29,30, 31 dan Cogan, 1998, mengelompokkan warga negara kedalam 5 kategori, yaitu a sense of identify, the enjoyment of certain rights, the fulfilment of corresponding obligations, a degree of interest and involvement in public affairs, and an acceptance of basic societal values. Maksudnyaadalah warga negara harus memiliki identitas atau jati diri, warga negara memiliki hak-haktertentu, warga negara memiliki kewajiban-kewajiban yang menjadi keharusan, sehingga selalumenjaga keseimbangan antara kepentingan privat dengan kepentingan publik serta memiliki sikaptanggung jawab, warga negara memiliki sikap tanggung jawab untuk berpartisipasi demikepentingan umum, sehingga merasa terpanggil untuk ikutserta dalam kegiatan-kegiatan yangbersifat kepentingan umum, warga negara memiliki sikap menerima nilai-nilai dasarkemasyarakatan, sehingga mampu menjalin dan membina kerjasama, kejujuran dan kedamaianserta rasa cinta dan menghadapi kehidupan abad 21, warga negara perlu memiliki karakteristik, keterampilandan kompetensi tertentu agar dapat mengahadapi dan mengatasi kecenderungan yang tidakdiinginkan serta dapat menumbuh kembangkan kecenderungan-kecenderungan yang 1998 mengidentifikasi 8 karakteristik yang perlu dimiliki warga negara yaitu sebagaiberikut ability to look at and approach problems as a member of a global society, ability to workwith others in a cooperative way and to take responsibility for one’s roles/duties within society,ability to understandi, accept, and tolerance cultural differences, capacity ti think in a critical andsystematic way, willingness to resolve conflict in a non-violent manner, willingness to change one’slifestyle and consumption habits to protect the environment, ability to be sensitive towards and todefend human rights eg., rights of women, ethnic minorities, etc, willingness and ability toparticipate in politics at local, national, and internasional levels. Maksudnya adalah agar warganegara memiliki kemampuan Pertama, mendekati masalah atau tantangan sebagai anggotamasyarakat global. Kedua, memiliki kehendak dan kemampuan untuk bekerjasama dengan oranglain dan memikul tanggung jawab atas peran dan kewajibannya dalam masyarakat. Ketiga, mampu memahami, menerima dan toleran terhadap perbedaan budaya. Keempat, mampu berpikirkritis dan sistimatis. Kelima, mampu untuk menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Keenam, pekaterhadap hak azasi manusia. Ketujuh, mampu untuk merubah gaya hidup dan kebiasaankonsumtif guna melindungi lingkungan. Kedelapan, berpatisipasi dalam politik pada tingkat lokal,nasional dan internasional. Pembelajaran Individu Sebagai Insan Tuhan, Makhluk Sosial dan Warga NegaraIndonesia Paradigma baru pendidikan kewarganegaraan yaitu rekonseptuaisasi jati diri pendidikankewarganegaraan atas dasar kajian teoritik dan empirik, perumusan asumsi programatik tentangmasyarakat madani Indonesia, warga negara Indonesia, pendidikan untuk warganegara, dantantangan masa depan Indonesia, Perumusan kompetensi kewarganegaraan Indonesia atas dasarasumsi programatik, Pengembangan paradigma baru pendidikan kewarganegaraan dalammasyarakat-bangsa dan negara Indonesia, Pengidentifikasian sarana pendukung yang diperlukanuntuk mewujudkan paradigma baru pendidikan pembelajaran materi individu sebagai Insan Tuhan, Makhluk Sosial dan Warga negara,tentunya tidak bisa lepas dari strategi, metode, media dan evaluasi. Salah satu pembaharuandalam PPKn 1999/PKn baru ialah strategi pembelajarannya siswa tidak hanya mempelajari materipelajaran, tetapi mempelajari materi dan sekaligus praktek, berlatih dan mampu membakukan diribersikap dan berperilaku sebagai materi yang dipelajari. Kosasih Djahiri 1999 memberikanpenjelasan dalam sebuah seminar CICED Center for Indonesian Civic Education bahwa strategiyang harus digelar guru hendaknya sebagai berikut membina dan menciptakan keteladan, baikfisik dan materiil tata dan asesoris kelas/sekolah, kondisional suasana proses KBM maupunpersonal guru, pimpinan sekolah dan tokoh unggulan, membiasakan/membakukan ataumempraktekan apa yang diajarkan mulai di kelas-sekolah-rumah dan lingkungan belajar, danmemotivasi minat/gairah untuk terlibat dalam proses belajar, untuk kaji lanjutan dan mencobakanserta strategi di atas dapat dioperasionalkan melalui berbagai metoda yang sering digunakanoleh guru dalam ceramah bervariasi tanya jawab, diskusi, problem solving, percontohan, permainperan, VCT, kerja lapangan, karya wisata, observasi reportasi dan yang perlu diterapkan agar mencapai sasaran, maka kelas PKn dan sekolah harusdijadikan sebagai laboratorium masyarakat, bangsa dan negara. Tentu dalam proses pembelajaranmemerlukan media, fungsinya adalah untuk memberi kemudahan kepada siswa dalam memahamimateri yang diajarkan. Yang dimaksud dengan media, Kosasih Djahiri 1999 mengatakan adalahsesuatu yang bersifat materiil-imateriil ataupun behavioral atau personal yang dijadikan wahanakemudahan, kelancaran serta keberhasilan proses hasil belajar. MacLuhan menyatakan bahwa Themedium is the message yaitu media mewakili isi pesannya. Jika demikian berarti guru PKn adalahsalah satu media pembelajaran harus menampilkan figur sebagaimana pesan PendidikanKewarganegaraan. Artinya dia harus menjadi igur teladan bagi siswanya yaitu sebagai warganegara yang baik, jujur, demokratis, taat beragama dan sebagainya. Media dalam PKn yaitu yangbersifat materiil, misalnya, buku, model pakaian, bendera, lambang, Yang bersifat imateriil,misalnya contoh kasus, ceritera, legenda, budaya, Yang bersifat kondisional, misalnya suasanasimulasi yang diciptakan sebelum atau pada saat Proses belajar berlangsung di kelas atau ditempat kejadian, Yang bersifat personal , misalnya nama atau foto atau gambar tokoh masyarakatatau pahlawan, gambar atau foto atau nama presiden, proses pembelajaran biasanya akan diakhiri dengan evaluasi. Bagaimana evaluasi dalampembelajaran pendidikan kewarganegaraan? Mungkin sumatif kalau diakhir, pra evaluasi kalau diawal, formatif jika berada dalam proses diagnostik atau di tengah proses pembelajaran. KosasihDjahiri menganjurkan, karena evaluasi merupakan bagian dari proses belajar, maka evaluasi tidakhanya dilakukan dua kali saja formatif dan sumatif tetapi mestinya dilakukan pra dan sepanjangproses KBM melalui berbagai model alat serta kegiatan secara terarah-terkendali. Pola evaluasiinilah yang dinamakan evaluasi portofolio atau penilaian yang kontinyu berkesinambungan. 100% found this document useful 1 vote229 views13 pagesDescriptionIndividu Sebagai Insan Tuhan yang Maha EsaCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsPPTX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 1 vote229 views13 pagesIndividu Sebagai Insan Tuhan Yang Maha EsaJump to Page You are on page 1of 13 You're Reading a Free Preview Pages 6 to 12 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. Ilmu kewarganegaraan berasal dari kata “civiss” yang secara etimologis berasal dari kata “civicar” bahasa latin. Sedangkan dalam bahasa Inggris “Citizens” yang dapat didefinisikan sebagai warga negara, penduduk dari sebuah kota, sesama negara, penduduk, orang setanah air. Menuru Stanley E. Dimond dan Elmer F. Peliger 1970 5 secara termologis civics di artikan study yang berhubungan dengan tugas-tugas pemerintah dan hak kewajiban warganegara. Namun dalam salah satu artikel tertua yang merumuskan definisi “civics” adalah majalah “education” pada tahun 1988 civics adalah suatu ilmu tentang kewarganegaraan yang berhubungan dengan manusia sebagai individu dalam suatu perkumpulan yang terorganisir dalam hubungannya dengan negara Somantri 1976 45. Menurut Undang-Undang tentang Kewarganegaraan RI 2006 pasal 1 ayat 2. kewarganegaraan adalah segala hal ihwal yang berhubungan dengan warga negara. Definisi pendidikan menurut pengertian Yunani adalah pedagogik yaitu “ilmu menuntun anak”. Orang Romawi melihat pendidikan sebagai educare, yaitu mengeluarkan dan menuntun tindakan. Merealisasikan potensi anak yang di bawah waktu dilahirkan di di dunia. Bangsa Jerman melihat pendidikan sebagai “Erziehung” yang setara dengan “Educare”, yakni membangkitkan ketentuan/mengaktifkan kekuatan potensi anak. Dalam kamus besar bahasa Indonesia pendidikan berasal dari kata dasar didik yaitu memelihara dan memberi latihan, mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Sedangkan pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tatanan hidup seseorang/kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan. Proses tumbuhan, dan cara mendidik Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pengerti, pikiran serta jasmani anak. Agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak selaras dengan alam dan masyarakat. Setelah menganalisis dari pengertian pendidikan dapat disimpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan PKN terdiri dari dua istilah yaitu “Civics Education” dan “Citizenship Education” yang keduanya memiliki peranan masing-masing yang tetap saling berkaitan. Civics Education lebih pada suatu rancangan yang mempersiapkan warga negara muda, agar kelak setelah dewasa dapat berperan aktif dalam masyarakat. Sedangkan Citizenship Education adalah lebih pada pendidikan baik pendidikan formal maupun non-formal yang berupa program penataan/program lainnya yang sengaja dirancang sebagai dampak dari pengertian program lain yang berfungsi memfasilitasi proses pendewasaan/pematangan sebagai warga negara Indonesia yang cerdas dan baik. Dalam pembahasan tentang materi individu sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa, difokuskan kepada individu sebagai warga negara yang menganut agama, Setiap ajaran agama menuntut untuk berperilaku baik yang diaplikasikan dalam kehidupan secara horizontal, disamping mengabdi dalam bentuk ibadat ritual vertikal sesuai dengan keyakinannya. Masing-masing agama memiliki kewajiban ibadat yang ritual yang bersifat vertikal yaitu untuk mengabdi kepada Tuhan sebagai pencipta misalnya umat Islam melaksanakan ibadat ritualnya di Mesjid, umat katolik dan protestan beribadat di Gereja, umat Hindu beribadat di Kelenteng dan umat Budha beribadat di Pura. Ketika umat Hindu melaksanakan kewajiban ibadatnya di Kelenteng, tentu umat beragama yang lainnya harus bersikap toleran dan menghormatinya Jika sikap ini dimiliki oleh setiap umat beragama, tentu kehidupan rukun antar umat beragama akan terjalin. Agama Islam mengajar bahwa belum sempurna iman seseorang, kalau kasih sayang kepada orang belum sama dengan kasih sayang kepada dirinya. Bahkan agama Islam mengajarkan salah satu ciri orang yang beriman adalah orang itu mencintai negaranya. Agama Kristen Katholik mengajarkan bahwa tujuan Tuhan menciptakan manusia untuk kebahagiaan manusia, dosa menghancurkan kebahagiaan manusia, dan Yesus Kristus pembebas manusia dari dosa. Dalam agama Hindu dikenal dengan ajaran yang tersirat dalam Sloka Moksartham jagat hitaca iti dharma artinya tujuan agama dharma ialah tercapainya kesejahteraan dunia jagat hita dan kebahagiaan spritual moksa. Selanjutnya dirinci menjadi empat yaitu yang disebut Catur Purusa Artha yaitu empat tujuan hidup manusia yaitu Dharma, Artha, Kama dan Moksa. Dalam agama Budha dikenal dengan ajaran Catur Paramita yaitu empat sifat luhur di dalam hati nurani manusia yaitu, Metta atau Maitri, Karuna, Mudita, dan Upekha. Kelangsungan kegiatan keagamaan dijamin oleh perundang-undangan seperti pada Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945, dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana serta pada perundang-undangan yang lainnya. Individu Sebagai Makhluk Sosial Tuhan menciptakan manusia tidak secara langsung, akan tetapi melalui proses jalinan cinta kasih dua orang manusia yaitu Ibu dan Ayah, maka lahirlah seorang anak manusia. Hanya dengan pertolongan dan jasa pemeliharaan orang tua, kita menjadi besar dan hingga menjadi dewasa sekarang ini. Dari proses itu kita dapat mengatakan bahwa manusia dengan ketidak berdayaan ketika lahir, hingga sekarang menjadi dewasa secara naluriah manusia tidak dapat hidup menyendiri, sehingga memerlukan bantuan orang lain. Sehingga dapat dikatakan bahwa berkeluarga merupakan kebutuhan manusia, dalam hal ini esensinya manusia memerlukan orang lain atau berkelompok. Untuk menjalin hubungan satu sama lain memerlukan aktivitas komunikasi. Karena kecenderungan manusia berkeinginan untuk hidup serasi sebagai timbal balik satu sama lain karena manusia mempunyai dua hasrat yaitu berkeinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya, dan berkeinginan untuk menjadi satu dengan suasana alam sekelilingnya, Soerjono Soekanto, 1990. Menurut Soerjono Soekanto untuk dapat menghadapi dan menyesuaikan diri dengan kedua lingkungan tersebut di atas, manusia mempergunakan pikiran, perasaan dan kehendaknya. Dalam menghadapi alam sekelilingnya seperti udara yang dingin, alam yang kejam, maka manusia membuat rumah, dan pakaian. Manusia harus makan agar badannya tetap sehat, mereka mengambil makanan sebagai hasil alam sekitarnya. Dengan menggunakan akalnya. Dari dampak kondisi dan situasi lingkungan alam, merupakan faktor motivasi untuk bekerjasama dengan orang lain. Secara modern dorongan tersebut menimbulkan kelompok sosial dalam kehidupan manusia ini, karena manusia tak rnungkin hidup sendiri. Kelompok sosial tersebut merupakan himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama. Dalam kehidupan berkelompok dan dalam hubungannya dengan manusia yang lain, pada dasarnya setiap manusia menginginkan beberapa nilai. Harold Lasswell memerinci ada delapan nilai yang terdapat dalam masyarakat yaitu Kekuasaan Pendidikan/penerangan enlightenment Kekayaan wealth Kesehatan well-being Keterampilan skill Kasih sayang affection Kejujuran rectitude dan keadilan rechtschapenheid Keseganan, respek respect. Dengan adanya nilai-nilai ini, dan manusia menginginkan untuk terpenuhinya kebutuhan tersebut, maka manusia individu menjadi anggota dalam beberapa kelompok. Sehingga masyarakatlah yang mencakup semua hubungan dan dalam kelompok di dalam seeuatu wilayah. Apa yang disebut dengan masyarakat? Menurut Robert Mac Iver adalah Society means a system of ordered relations, maksudnya adalah suat j sistem hubungan-hubungan yang dilertibkan. Sedangkan menurut Harold J. Laski, A society is a group of human beings living together and working together for the satisfaction of their mutual wants. Maksudnya, masyarakat adalah sekelompok manusia yang hidup bersama dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama. Maksud dari definisi ini, bahwa jika manusia dibiarkan mengejar kepentingan masing-masing dan bersaing tanpa batas, maka akan timbul keadaan yang penuh pertentangan yang dapat merugikan masyarakat secara keseluruhan. Dalam hidup kerjasama sebetulnya terdapat nilai atau norma yang perlu disepakati secara kolektif, yang berfungsi untuk menghindarkan terjadinya pertentangan yang tidak saling menguntungkan. Dalam kehidupan bermasyarakat ada beberapa norma yang perlu di taati yaitu norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan hukum. Bangsa Indonesia yang terkenal dengan kemajemukannya baik suku bangsa, suku bahasa, budaya dan agama. Dalam kondisi seperti ini diperlukan nation character building agar perbedaan itu bukan merupakan faktor pemisah, akan tetapi merupakan kekayaan bangsa serta dipupuk rasa kebersamaan dan persatuan yang semakin kokoh. Individu Sebagai Warga Negara Indonesia Ada beberapa pengertian negara, pertama, negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan yang ditaati oleh rakyatnya. Kedua, negara adalah alat agency atau wewenang authority yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama, atas nama masyarakat. Ketiga, negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung dari pada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat itu. Keempat, negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah. Kelima, negara adalah asosiasi yang menyelenggarakan penertiban di dalarn suatu masyarakat dalam suatu wilayah dengan berdasarkan sistem hukum yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah yang untuk maksud tersebut diberi kekuasaan memaksa. UUD' 45 yang berhubungan dengan hak dan kewajiban warga negara adalah pasal 26, 27, 28, 29, 30, 31 dan 34. Menurut Cogan, 1998, mengelompokkan warga negara kedalam 5 kategori, yaitu a sense of identify, the enjoyment of certain rights, the fulfilment of corresponding obligations, a degree of interest and involvement in public affairs, and an acceptance of basic societal values. Maksudnya adalah warga negara harus memiliki identitas atau jati diri, warga negara memiliki hak-hak tertentu, warga negara memiliki kewajiban-kewajiban yang menjadi keharusan, sehingga selalu menjaga keseimbangan antara kepentingan privat dengan kepentingan publik serta memiliki sikap tanggung jawab, warga negara memiliki sikap tanggung jawab untuk berpartisipasi demi kepentingan umum sehingga merasa terpanggil untuk ikut serta dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat kepentingan umum, warga negara memiliki sikap menerima nilai-nilai dasar kemasyarakatan, sehingga mampu menjalin dan membina kerjasama, kejujuran dan kedamaian serta rasa cinta dan kebersamaan. Dalam menghadapi kehidupan abad 21, warga negara perlu memilih karakteristik, keterampilan dan kompetensi tertentu agar dapat mengahadapi dan mengatasi kecenderungan yang tidak diinginkan serta dapat menumbuh kembangkan kecenderungan-kecenderungan yang diinginkan. Cogan 1998 mengidentifikasi 8 karakteristik yang perlu dimiliki warga negara yaitu sebagai berikut ability to look at and approach problems as a member of a global society, one's roles/duties within society, ability to understandi, accept, and tolerance cultural differences, capacity ti think in a critical and systematic way, willingness to resolve conflict in & non-violent manner, willingness to change one's lifestyle and consumption habits to protect the environment, ability to be sensitive towards and to defend human rights eg., rights of women, ethnic minorities, etc, willingnes s and ability to participate in politics at local, national, and internasional levels. Maksudnya adalah agar warga negara memiliki kemampuan Pertama, mendekati masalah atau tantangan sebagai anggota masyarakat global. Kedua, memiliki kehendak dan kemampuan untuk bekerjasama dengan orang lain dan memikul tanggung jawab atas peran dan kewajibannya dalam masyarakat. Ketiga, mampu memahami, menerima dan toleran terhadap perbedaan budaya. Keempat, mampu berpikir kritis dan sistematis. Kelima, mampu untuk menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Keenam, peka terhadap hak azasi manusia. Ketujuh, mampu untuk merubah gaya kidup dan kebiasaan konsumtif guna melindungi lingkungan. Kedelapan, berpatisipasi dalam politik pada tingkat lokal, nasional dan internasional. Pembelajaran Individu Sebagai Insan Tuhan, Makhluk Sosial dan Warga Negara Indonesia Paradigma baru pendidikan kewarganegaraan yaitu rekonseptualisasi jati diri pendidikan kewarganegaraan atas dasar kajian teoritik dan empirik, perumusan asumsi programatik tentang masyarakat madani Indonesia, warga negara Indonesia, pendidikan untuk warganegara, dan tantangan masa depan Indonesia, perumusan kompetensi kewarganegaraan Indonesia atas dasar asumsi programatik, pengembangan paradigma baru pendidikan kewarganegaraan dalam masyarakat-bangsa dan negara Indonesia, Pengidentifikasian sarana pendukung yang diperlukan untuk mewujudkan paradigma baru pendidikan kewarganegaraan. Dalam pembelajaran materi individu sebagai Insan Tuhan, Makhluk Sosial dan Warga negara, tentunya tidak bisa lepas dari strategi, metode, media dan evaluasi. Salah satu pembaharuan dalam PKn 1999/PKn baru ialah strategi pembelajarannya siswa tidak hanya mempelajari materi pelajaran, tetapi mempelajari materi dan sekaligus praktek, berlatih dan mampu membakukan diri bersikap dan berperilaku sebagai materi yang dipelajari. Kosasih Djahiri 1999 memberikan penjelasan dalam sebuah seminar CICED Center for Indonesian Civic Education bahwa strategi yang harus digelar guru hendaknya sebagai berikut Membina dan menciptakan keteladan, baik fisik dan materil tata dan asesoris kelas/sekolah, kondisional suasana proses KBM maupun personal guru, pimpinan sekolah dan tokoh unggulan, membiasakan/membakukan atau mempraktekan apa yang diajarkan mulai di kelas-sekolah-rumah dan lingkungan belajar, dan memotivasi minat/gairah untuk terlibat dalam proses belajar, untuk kaji lanjutan dan mencobakan serta membiasakannya. Ketiga strategi di atas dapat dioperasionalkan melalui berbagai metoda yang sering digunakan oleh guru dalam ceramah bervariasi tanya jawab, diskusi, problem solving, percontohan, bermain peran, VCT, kerja lapangan, karya wisata, observasi reportasi dan dramatisasi. Pendekatan yang perlu diterapkan agar mencapai sasaran, maka kelas PKn dan sekolah harus dijadikan sebagai laboratorium masyarakat, bangsa dan negara. Tentu dalam proses pembelajaran memerlukan media, fungsinya adalah untuk memberi komudahan kepada siswa dalam memahami materi yang diajarkan. Yang dimaksud dengan media, Kosasih Djahiri 1999 mengatakan adalah sesuatu yang bersifat materiil-imateriil ataupun behavioral atau personal yang dijadikan waktu kemudahan, kelancaran serta keberhasilan proses hasil belajar. Mac Luhan menyatakan bahwa The medium is the message yaitu media mewakili isi pesannya. Jika demikian berarti guru PKn adalah salah satu media pembelajaran harus menampilkan figur sebagaimana pesan Pendidikan Kewarganegaraan. Artinya dia harus menjadi figur teladan bagi siswanya yaitu sebagai warga negara yang baik, jujur, demokratis, taat beragama dan sebagainya. Media dalam PKn yaitu yang bersifat materiil, misalnya, buku, model pakaian, bendera, lambang, yang bersifat imateriil, misalnya contoh kasus, ceritera, legenda, budaya, yang bersifat kondisional, misalnya suasana simulasi yang diciptakan sebelum atau pada saat Proses belajar berlangsung di kelas atau di tempat kejadian, yang bersifat personal , misalnya nama atau foto atau gambar tokoh masyarakat atau pahlawan, gambar atau foto atau nama presiden, raja. DAFTAR PUSTAKAE. Kus Eddy Sartono, dkk. 2003. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta FIP. UNY. baru Sistem Pendidikan Indonesia & Gagasan Based Syaria’ Education.

individu sebagai insan tuhan yang maha esa